Penyuluhan Studi Kelayakan Bisnis Syariah Guru Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.61946/vidheas.v1i2.56Keywords:
Pesantren, Guru, Studi Kelayakan Bisnis, Studi Kelayakan Bisnis SyariahAbstract
Sumber dana Pesantren masih sangatlah terbatas. Keterbatasan dana ini lah yang menjadikan honor pendidik/guru/ustadz masih terbatas. Selain daripada itu, dikarenakan honor guru/ustadz masih sangat terbatas, maka pesantren tidak dapat menerapkan secara ketat kualifikasi pengajar, Kualifikasi mengajar tentunya sangat berkaitan erat dengan honor atau tunjangan yang diberikan oleh Pondok Pesantren. Untuk meningkatkan minat berwirausaha maka pentingnya peran Pesantren dalam mendorong para guru untuk memiliki aktivitas tambahan di luar Pesantren, yaitu berwirausaha. Untuk berwirausaha maka perlu ilmu yang mendukung hal tersebut, yaitu Studi Kelayakan Bisnis Syariah. Secara umum kegiatan penyuluhan ini sukses diselenggarakan mengingat adanya peningkatan nilai yang signifikan pada post test. Sementara itu pilihan ide usaha yang ditentukan oleh para guru masih terbatas pada usaha jualan produk makanan minuman serta jasa layanan pendidikan.
References
Ferdinan. (2018). Pondok Pesantren, Ciri Khas Perkembangannya. Jurnal Tarbawi, 53(9), 13.
Lugina, U. (2018). Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren Di Jawa Barat. Risâlah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 4(1, March), 53–64. https://doi.org/10.5281/zenodo.3552005
Mukodi. (2013). Tradisionalisme Pesantren di Tengah Arus Perubahan. Jurnal Penelitian Pendidikan, 5(1), 789–852.
Purnamasari, N. I. (2016). Konstruksi Sistem Pendidikan Pesantren Tradisional di Era Global: Paradoks dan Relevansi. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 6(2), 73–91. http://ejournal.kopertais4.or.id/susi/index.php/elbanat/article/view/2883
Rambe, S. (2016). Perkembangan Pesantren Dari Tradisional Ke Modern. Jurnal At-Takfir, 9(1), 52–67.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indra Permana, Adrianna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
